- Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Inovasi Kampus dan Masyarakat Bangun Ekonomi Sirkular
- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
Tersangka Penghina Jokowi Kembali Berulah
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Muhammad Arsyad alias Imen (26) penculik F (10) di Depok ternyata pernah masuk penjara sebelumnya. pada waktu itu Arsyad membuat heboh lantaran tukang sate itu menyebar foto penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 silam.
“Dia pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Selasa (12/7).
usai penuh kritik dan pro kontra akhirnya Arsyad saat itu dibebaskan. Kini, dalam kasus teranyar, Arsyad menculik anak di bawah umur dan dibawa ke Puncak, Bogor. Tersangka disangka hendak mencabuli korbannya.
Beruntung korban Dapat diselamatkan oleh warga dan petugas keamanan setempat. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami telusuri lebih dalam,” tandasnya.
Sebelumnya, MA menculik F dengan iming-iming akan diberi jajan. Setelah F tergoda, pelaku kemudian membawanya ke kawasan Puncak. “Diberi jajannya di minimarket di Puncak, Bogor,” ungkap Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan.
Usai itu, korban dibawa ke sebuah kamar villa yang disewa pelaku. Sampai di sana, korban menangis tanpa henti dan membuat petugas keamanan curiga. Kemudian petugas melaporkan ke polisi. “Akhirnya oleh keamanan dan warga di gerebek dan diserahkan ke Polsek Cisarua,” tegasnya.
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/tersangka-penghina-jokowi-kembali-berulah/ […]
… [Trackback]
[…] There you can find 50846 more Information to that Topic: beritaterkini.biz/tersangka-penghina-jokowi-kembali-berulah/ […]